Zona Pengorbanan Rakyat Papua Dalam Proyek Tangguh LNG (Bagian I)



Peta; www.energy-pedia.com

Oleh: Yosef Rumaseb 

Media online JUBI mempublikasi kritik dari Connor Woodman, peneliti Politics of Papua Project di University of Warwick, terhadap kerja sama BP dengan PLN. Judul tulisan itu adalah “Perluasan Eksploitasi BP Tangguh: PLN Dijamin, Papua “Dikorbankan”. 

Menarik untuk dikaji, mengapa JUBI menuliskan kata “dikorbankan” di antara tanda kutip?

Woodman mendasari kritiknya dengan argument mengenai status politik Papua. Beliau mengatakan, “Selama berdekade-dekade pasca referendum palsu yang kontroversial tahun 1969 puluhan ribu masyarakat tani dari berbagai tempat di Indonesia didorong menetap di West Papua, sehingga hari ini jumlahnya mungkin bisa melebihi penduduk asli.”. Lebih lanjut, Woodman dikutip mengatakan, “Tetapi masalah mendasarnya adalah kehadiran BP akan memperkuat ikatan dan kontrol rezim Indonesia di West Papua. Karena itu menjadi legitimasi kedaulatan Indonesia sekaligus menjadi masalah nomer satu bagi orang-orang West Papua.” 

Sepertinya, argumen Woodman mengenai status politik Papua dalam RI menjadi alasan JUBI memberi tanda kutip pada kata “dikorbankan” seperti pada judul di atas. Dalam kata-kata yang berbeda, JUBI seolah mempertegas kritik Woodman bahwa kerja sama BP dengan PLN mengorbankan rakyat Papua karena melegitimasi penjajahan Indonesia di Tanah Papua. Jika itu sikap JUBI maka kita maklum bahwa upaya JUBI untuk mendapatkan tanggapan dari BP Indonesia terkendala karena tidak seorang pun WNI di BP akan mau menanggapi argument yang mempersoalkan status politik Papua dalam kerangka Indonesia. 

Sebagai pecinta JUBI, saya berpendapat bahwa JUBI sebagai media independent sebaiknya sebagai lembaga jusnalis profesional mampu memberikan informasi yang mendidik dari perspektif berimbang (both sides cover). Tidak semata dari perspektif Woodman tapi juga dari perspetif Indonesia. Fungsi ini akan lebih mudah dilakukan terjadi jika JUBI menyederhanakan masalah dengan menanggalkan tanda petik pada kata “dikorbankan” agar makna judul dan pembahasannya tidak politis.

Jika tanda petik dihilangkan maka pertanyaanya adalah : apakah benar dalam perluasan eksplotasi BP: PLN dijamin dan rakyat Papua dikorbankan? Serial tanggapan terhadap publikasi JUBI ini merupakan tanggapan pribadi yang saya tulis dalam beberapa topic dari perspektif warga negara Indonesia, bukan perspektif Woodman. 

Bagian I adalah sedang kita baca ini. Bagian II berisi paparan mengenai tiga skema bisnis yang seharusnya bisa menguntungkan rakyat Papua Barat yaitu skema dukungan Tangguh LNG terhadap pembangunan kelistrikan di Tanah Papua melalui penyediaan LNG untuk mendukung Program Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG) dalam Program Papua Terang, skema manfaat bisnis melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dan skema pengembangan multiplier-effect BUMD PLTMG di Papua Barat. Dikatakan “seharusnya menguntungkan rakyat Papua” karena keuntungan maksimal itu masih harus diperjuangkan bersama melalui mekanisme hukum.

Bagian III berisi penjelasan mengenai aturan DBH Migas dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR PB serta MRP PB dalam menghasilkan Perdasus DBH Migas berdasarkan UU Otsus untuk menjamin hak masyarakat di daerah penghasil dalam menikmati DBH Migas. Bagian ini juga menjelaskan kendala baru yang mungkin akan timbul akibat keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.07/2017 tentang Konversi Dana Bagi Hasil dan atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Non-Tunai. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi referens untuk melakukan advokasi bersama.

Bagian IV berisi penjelasan mengenai implikasi PTK 029 sebagai basis hukum yang seharusnya dapat dimanfaat Provinsi Papua Barat untuk memaksimalkan multiplier-effect dari komitment Tangguh LNG Proyek untuk mengalokasikan 75% produksi LNG Tangguh untuk konsumsi domestic selain untuk mendukung Program Papua Terang berbasis PLTMG maupun mendukung pengembangan industry lain seperti pendirian pabrik pupuk di Provinsi Papua Barat. Jika Pemda Provinsi Papua Barat gagal memanfaatkan peluang ini maka multiplier effect ini akan dimanfaatkan pihak luar dan rakyat Papua terutama yang berada di Papua Barat akan kehilangan manfaat ekonomi tersebut.

Bagian V berisi ajakan kepada semua pihak untuk bekerja sama lebih baik untuk memaksimalkan manfaat Tangguh LNG bagi pembangunan Papua. Gas adalah sumber daya alam yang habis pakai, tidak dapat diperbarui. Apa tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat? Apa tanggung jawab investor ? Apa tanggung jawab masyarakat? Apa yang harus dilakukan bersama untuk memastikan bahwa generasi masa kini menikmati manfaat eksploitasi gas secara adil tanpa melupakan hak generasi mendatang terhadap hal serupa?

Investasi MNC di Tanah Papua sebaiknya berkaca dari pengalaman Freeport. Ketika terjadi heboh konflik antara Freeport vs Jakarta pada awal tahun ini, sebagian besar stakeholders yang selama ini ikut menikmati mafaat ekonomi Freeport seperti tidak berpihak pada perusahaan itu kecuali para karyawan yang kehilangan “piring makan”. Mengapa? Di satu sisi mungkin perusahaan itu terlalu serakah. Namun di sisi lain, transparansi informasi mengenai manfaat perusahaan itu bagi banyak pihak kurang maksimal. Banyak informasi menarik mengenai manfaat Freeport dibaca justru dari testimony karyawan yang umumnya anak Papua. 

Belajar dari kasus itu, maka investasi asing lainnya seperti BP harus bisa membuktikan ketidak-serakahannya dalam eksploitasi kekayaan alam Tanah Papua dan dengan terbuka seharusnya bisa memberi informasi kepada public Papua mengenai skema bisnis kerja sama BP strategis BP dengan pihak lain seperti PLN dan apa manfaatnya bagi rakyat Papua. Tidak ada alasan untuk mempercayakan hak rakyat Papua untuk mendapatkan informasi secara lebih transparan kepada pengamat asing seperti Woodman. Itu langkah yang beresiko politik boss ...

Semoga. 

Penulis adalah anak kampung yang tinggal di Biak.


Catatan; Tulisan ini merupakan tanggapan pribadi penulis untuk Berita Media Online JUBI yang berjudul “Perluasan Eksploitas BP Tangguh: PLN Dijamin, Papua “Dikorbankan”. Tanggapan pribadi penulis akan di buat dalam lima seri tulisan yang diposting mulai hari ini.

(Bersambung ke bagian II)



Posting Komentar

0 Komentar