Peta; www.energy-pedia.com |
Oleh: Yosef Rumaseb
Media online JUBI mempublikasi
kritik dari Connor Woodman, peneliti Politics of Papua Project di University of
Warwick, terhadap kerja sama BP dengan PLN. Judul tulisan
itu adalah “Perluasan Eksploitasi BP Tangguh: PLN Dijamin, Papua
“Dikorbankan”.
Menarik untuk dikaji, mengapa JUBI menuliskan kata “dikorbankan”
di antara tanda kutip?
Woodman mendasari kritiknya dengan
argument mengenai status politik Papua. Beliau mengatakan, “Selama
berdekade-dekade pasca referendum palsu yang kontroversial tahun 1969 puluhan
ribu masyarakat tani dari berbagai tempat di Indonesia didorong menetap di West
Papua, sehingga hari ini jumlahnya mungkin bisa melebihi penduduk asli.”. Lebih
lanjut, Woodman dikutip mengatakan, “Tetapi masalah mendasarnya adalah
kehadiran BP akan memperkuat ikatan dan kontrol rezim Indonesia di West Papua.
Karena itu menjadi legitimasi kedaulatan Indonesia sekaligus menjadi masalah
nomer satu bagi orang-orang West Papua.”
Sepertinya, argumen Woodman mengenai
status politik Papua dalam RI menjadi alasan JUBI memberi tanda kutip pada kata
“dikorbankan” seperti pada judul di atas. Dalam kata-kata yang berbeda, JUBI
seolah mempertegas kritik Woodman bahwa kerja sama BP dengan PLN mengorbankan
rakyat Papua karena melegitimasi penjajahan Indonesia di Tanah Papua. Jika itu
sikap JUBI maka kita maklum bahwa upaya JUBI untuk mendapatkan tanggapan dari
BP Indonesia terkendala karena tidak seorang pun WNI di BP akan mau menanggapi
argument yang mempersoalkan status politik Papua dalam kerangka Indonesia.
Sebagai pecinta JUBI, saya
berpendapat bahwa JUBI sebagai media independent sebaiknya sebagai lembaga
jusnalis profesional mampu memberikan informasi yang mendidik dari perspektif
berimbang (both sides cover). Tidak semata dari perspektif Woodman tapi juga
dari perspetif Indonesia. Fungsi ini akan lebih mudah dilakukan terjadi jika
JUBI menyederhanakan masalah dengan menanggalkan tanda petik pada kata
“dikorbankan” agar makna judul dan pembahasannya tidak politis.
Jika tanda petik dihilangkan maka
pertanyaanya adalah : apakah benar dalam perluasan eksplotasi BP: PLN dijamin
dan rakyat Papua dikorbankan? Serial tanggapan terhadap publikasi JUBI ini
merupakan tanggapan pribadi yang saya tulis dalam beberapa topic dari
perspektif warga negara Indonesia, bukan perspektif Woodman.
Bagian I adalah sedang kita baca
ini. Bagian II berisi paparan mengenai tiga skema bisnis yang seharusnya bisa
menguntungkan rakyat Papua Barat yaitu skema dukungan Tangguh LNG terhadap
pembangunan kelistrikan di Tanah Papua melalui penyediaan LNG untuk mendukung
Program Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG) dalam Program Papua
Terang, skema manfaat bisnis melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas
(DBH Migas) dan skema pengembangan multiplier-effect BUMD PLTMG di Papua Barat.
Dikatakan “seharusnya menguntungkan rakyat Papua” karena keuntungan maksimal
itu masih harus diperjuangkan bersama melalui mekanisme hukum.
Bagian III berisi penjelasan
mengenai aturan DBH Migas dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh
Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR PB serta MRP PB dalam menghasilkan
Perdasus DBH Migas berdasarkan UU Otsus untuk menjamin hak masyarakat di daerah
penghasil dalam menikmati DBH Migas. Bagian ini juga menjelaskan kendala baru
yang mungkin akan timbul akibat keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 18/PMK.07/2017 tentang Konversi Dana Bagi Hasil dan atau Dana
Alokasi Umum dalam Bentuk Non-Tunai. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi
referens untuk melakukan advokasi bersama.
Bagian IV berisi penjelasan mengenai
implikasi PTK 029 sebagai basis hukum yang seharusnya dapat dimanfaat Provinsi
Papua Barat untuk memaksimalkan multiplier-effect dari komitment Tangguh LNG
Proyek untuk mengalokasikan 75% produksi LNG Tangguh untuk konsumsi domestic
selain untuk mendukung Program Papua Terang berbasis PLTMG maupun mendukung
pengembangan industry lain seperti pendirian pabrik pupuk di Provinsi Papua
Barat. Jika Pemda Provinsi Papua Barat gagal memanfaatkan peluang ini maka
multiplier effect ini akan dimanfaatkan pihak luar dan rakyat Papua terutama
yang berada di Papua Barat akan kehilangan manfaat ekonomi tersebut.
Bagian V berisi ajakan kepada semua
pihak untuk bekerja sama lebih baik untuk memaksimalkan manfaat Tangguh LNG
bagi pembangunan Papua. Gas adalah sumber daya alam yang habis pakai, tidak
dapat diperbarui. Apa tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat? Apa tanggung
jawab investor ? Apa tanggung jawab masyarakat? Apa yang harus dilakukan
bersama untuk memastikan bahwa generasi masa kini menikmati manfaat eksploitasi
gas secara adil tanpa melupakan hak generasi mendatang terhadap hal serupa?
Investasi MNC di Tanah Papua
sebaiknya berkaca dari pengalaman Freeport. Ketika terjadi heboh konflik antara
Freeport vs Jakarta pada awal tahun ini, sebagian besar stakeholders yang
selama ini ikut menikmati mafaat ekonomi Freeport seperti tidak berpihak pada
perusahaan itu kecuali para karyawan yang kehilangan “piring makan”. Mengapa?
Di satu sisi mungkin perusahaan itu terlalu serakah. Namun di sisi lain,
transparansi informasi mengenai manfaat perusahaan itu bagi banyak pihak kurang
maksimal. Banyak informasi menarik mengenai manfaat Freeport dibaca justru dari
testimony karyawan yang umumnya anak Papua.
Belajar dari kasus itu, maka
investasi asing lainnya seperti BP harus bisa membuktikan ketidak-serakahannya
dalam eksploitasi kekayaan alam Tanah Papua dan dengan terbuka seharusnya bisa
memberi informasi kepada public Papua mengenai skema bisnis kerja sama BP
strategis BP dengan pihak lain seperti PLN dan apa manfaatnya bagi rakyat
Papua. Tidak ada alasan untuk mempercayakan hak rakyat Papua untuk mendapatkan
informasi secara lebih transparan kepada pengamat asing seperti Woodman. Itu
langkah yang beresiko politik boss ...
Semoga.
Penulis adalah anak kampung yang
tinggal di Biak.
Catatan; Tulisan ini merupakan tanggapan pribadi penulis untuk Berita Media Online JUBI yang berjudul “Perluasan Eksploitas BP Tangguh: PLN Dijamin, Papua “Dikorbankan”. Tanggapan pribadi penulis akan di buat dalam lima seri tulisan yang diposting mulai hari ini.
(Bersambung ke bagian II)
0 Komentar