Pandangan
Tokoh Masyarakat; Seperti MUSUH!
Pandangan
tokoh-tokoh masyarakat Etnik Muyu seringkali selalu bertahan secara normatif
menurut keyakinan-keyakinan religius Etnik Muyu. Meski sebagian besar dari
mereka telah mengenyam pendidikan yang cukup tinggi, tetapi tetap saja
pandangan mereka terhadap keyakinan-keyakinan Muyu yang banyak dilandasi
kekuatan supernatural dan roh-roh halus terbukti eksis, bertahan sangat kuat.
![]() |
Foto; dok
Agung Dwi Laksono
|
Kuatnya
keyakinan tersebut juga sangat mempengaruhi pandangan-pandangan mereka terhadap
ìptèm yang melekat pada perempuan Muyu sebagai akibat poses persalinan
dan atau menstruasi. Phillips Leonard Bonggo (64 tahun), salah satu tokoh
masyarakat yang tinggal di Kampung Mindiptana menjelaskan bahwa;
“Adat Muyu
itu meyakini bahwa perempuan Muyu yang sedang bersalin itu bisa mempengaruhi
laki-laki punya kekuatan, waruk-nya bisa melemah. Itu apa... karena itu
harus disiapkan tempat lain di luar rumah... laki-laki yang harus membangun
pondok kecil itu. Para perempuan... ibu atau saudara perempuan yang
melahirkan... atau bisa juga tante-tantenya yang mengurusi semuanya... laki-laki
tidak boleh mendekat... itu dilarang sama sekali!”
Dengan
sangat meyakinkan lelaki Muyu mantan Kepala Sekolah SMA YPPK yang paham teks
berbahasa Belanda itu menegaskan, “...itu perempuan yang sedang bersalin itu
seperti musuh! Amòp (pamali atau pantangan) bila laki-laki mendekat!”
Seperti
“MUSUH”! Demikian tokoh masyarakat Etnik Muyu ini mengibaratkan perempuan Muyu
yang sedang bersalin. Tegas dan penuh keyakinan dinyatakan bahwa laki-laki Muyu
harus menjauhi perempuan yang sedang bersalin sampai dengan beberapa hari
hingga dianggap perempuan tersebut bersih dari ìptèm persalinan yang
bisa membawa malapetaka bagi laki-laki Muyu. Saking
kerasnya larangan untuk mendekati perempuan Muyu saat mengalami hal tersebut,
hingga dinyatakan sebagai amòp (pamali) bagi laki-laki Muyu mendekati
tempat perempuan yang sedang bersalin.
“Perempuan
Muyu itu perempuan yang sangat kuat pak...,” terang Phillips Leonard Bonggo;
“Perempuan
Muyu itu biasa melahirkan sendirian tanpa teriak-teriak. Makanya saya heran
dengan perempuan jaman sekarang yang melahirkan di rumah sakit pakai
teriak-teriak segala. Di sini kalau melahirkan itu senyap...”.
Keterangan
Phillips Leonard Bonggo ini di’amin’i oleh Thadeus Kambayong (54 tahun;
Kepala Puskesmas Mindiptana), dan rekannya seangkatan waktu mengenyam pendidikan
SLTP, Victor Tenjab (52 tahun), “iya pak... kalau dia teriak-teriak akan
dimarahi oleh suaminya...”.
Senada
dengan Phillips Leonard Bonggo, salah satu tokoh masyarakat Etnik Muyu lainnya,
Yohanes Konambe (67 tahun), menyatakan bahwa persalinan, sama dengan halnya
menstruasi, yang dalam prosesnya melibatkan darah kotor yang harus dikeluarkan.
Darah inilah yang diyakini mempunyai supernatural jahat yang bisa membuat
laki-laki Muyu melemah. Kesaktian yang dimiliki laki-laki Muyu (waruk),
bisa menjadi berkurang daya supernaturalnya. Mantra-mantra yang dirapal saat
menggunakan ilmu kesaktiannya bisa tidak mempan atau tidak berjalan. “Untuk
itulah maka perempuan Muyu yang mau melahirkan dibuatkan pondok khusus agar
melahirkan di luar rumah. Tidak mempengaruhi seisi rumah...,” jelas lelaki
pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke ini.
Pernyataan
tentang “kotor”nya darah wanita yang sedang bersalin dan menstruasi ini juga
dikuatkan oleh tokoh masyarakat Muyu lainnya, Paulinus Wikom (72 tahun). Lelaki
Muyu sangat senior yang masih terlihat segar bugar ini menyatakan bahwa memang
darah menstruasi dan persalinan diyakini mempunyai pengaruh pada orang-orang di
rumah, terutama pada orang-orang tua;
“...itu dulu
pak... memang ada pengaruhnya pak, terutama pada orang-orang tua. Karena itu
memang disediakan tempat tersendiri. Perempuan yang sedang bersalin
disendirikan di suatu tempat... tapi sudah lama saya tidak melihat ada yang
melahirkan di bévak. Mungkin sudah mulai sekitar tahun 50-an saya tidak
melihat lagi...”.
Pernyataan
lelaki Muyu yang menjabat sebagai Kepala Kampung Mindiptana, tetapi tinggal di
Kampung Kamka ini terlihat selaras dengan informasi yang didapatkan peneliti di
lapangan. Tetapi di Kampung Kamka, tempat Paulinus Wikom tinggal, peneliti mendapati
bahwa masih sangat kental pendapat masyarakat yang menyatakan bahwa amóp
bagi seorang perempuan Muyu untuk melahirkan di dalam rumah. Baru saja seorang
perempuan Muyu melahirkan di rumput-rumput pekarangan luar rumah. Perempuan
Muyu itu melahirkan belum ada satu bulan berselang, rumahnya pun terletak tak
jauh di atas rumah Paulinus Wikom.
Pernyataan
sedikit berbeda tentang yang terkena dampak dari ìptèm perempuan
bersalin ini dilontarkan oleh Pius Birak (69 tahun). Kepala Kampung Awayangka
ini menyatakan;
“...sebenarnya
yang terkena dampak dari ìptèm perempuan yang sedang bersalin itu bukan
hanya laki-laki pak. Tetapi bisa mengena pada seluruh anggota rumah atau
siapapun yang mempunyai darah panas. Kalau mereka tidak berdarah panas... ya
tidak apa-apa... tidak terkena dampaknya...”.
Informasi
tentang darah panas dan darah dingin ini terasa agak kurang jelas dan simpang
siur. Saat peneliti mencoba mencari tahu bagaimana cara membedakannya?
Rata-rata jawaban informan menyatakan bahwa bila berada di dekat orang yang
sedang bersalin, dan atau mengalami menstruasi, dan ternyata mereka sakit, maka
itu disebut sebagai berdarah panas. Jadi harus dicoba dulu, sakit atau tidak?
baru ketahuan apakah seseorang berdarah panas atau dingin.
Peneliti mencatat,
informan-informan yang memberikan informasi terkait ìptèm perempuan Muyu
yang sedang bersalin ini adalah pemuka-pemuka masyarakat Etnik Muyu yang
mempunyai pendidikan relatif memadai. Mereka merupakan orang-orang Muyu yang
telah mengenal pandangan-pandangan moderen tentang kesehatan dan
masalah-masalah persalinan perempuan.
Pandangan
Masyarakat; Orang Jaman
Masyarakat
Etnik Muyu tidak semuanya mempunyai pandangan yang seragam tentang tradisi
melahirkan di bévak. Mereka yang tinggal di dekat Puskesmas dan Rumah
Sakit Bergerak sudah melakukan persalinannya di fasilitas pelayanan kesehatan
tersebut, atau setidaknya berniat melakukannya di sana.
Berikut
penuturan dua orang perempuan Muyu yang tinggal di “Kota” Mindiptana, Faustina
Kutmoh dan Marlina Warem. Dua perempuan Muyu ini mengaku sebagai orang Muyu
yang lebih moderen daripada tetangganya yang tinggal di kampung sekitar
Mindiptana;
“Kami ini
orang jaman (moderen) pak... kalo mau melahirkan ya ke rumah sakit. Sudah tidak
ada itu apa... melahirkan di bévak. Itu dulu waktu saya masih kecil,
atau kalau sekarang mungkin masih ada di kampung-kampung atas sana...”
(Faustina
Kutmoh, 43 tahun)
“...saya
tidak pernah melahirkan di bévak pak... Kalo dulu ya melahirkannya ke
Puskesmas pak... sekarang sih semua sudah pindah di rumah sakit itu... rumah
sakit bergerak... di Kampung Osso. Puskesmas sudah tidak melayani lagi... semua
pindah”
(Marlina
Warem, 29 tahun)
Fakta
empiris ini diperkuat oleh Urbanus Warem (53 tahun). Laki-laki Muyu yang
merupakan Staf Pemerintahan Kampung Mindiptana ini menyatakan;
“Di sekitar
Kampung Mindiptana ini saya su lama tidak melihat orang Muyu membangun atau
mendirikan bévak untuk perempuan yang sedang menstruasi atau bersalin
pak. Su tidak ada lagi... semuanya sudah ke rumah sakit...”
Seorang
perempuan Muyu, Suzana Biyarob (31 tahun), yang tinggal di Kampung Osso mengaku
melakukan persalinannya di bévak. Meski tinggal relatif tidak jauh dari
Rumah Sakit Bergerak, namun perempuan Muyu yang merupakan istri petugas
keamanan di Rumah Sakit Bergerak ini mengaku melahirkan dengan dibantu Bidan
Felly di bévak;
“...waktu
itu mendadak sekali pak... waktu itu jam tujuh malam. Rumah Sakit Bergerak
itu... masih tutup. Saya minta dipanggilkan bidan untuk tolong persalinan. Jadi
akhirnya melahirkan di bévak saja, tidak jadi ke rumah sakit. ”
Perempuan
Muyu bertubuh langsing ini melahirkan anaknya Maria Magdalena sekitar satu
setengah tahun lalu. Suzana Biyarob mengaku tinggal sendirian di bévak
selama tiga hari-dua malam.
Pengakuan berbeda
dikemukakan oleh Martina Denkok (30 tahun). Perempuan Muyu yang tinggal di
Kampung Kamka ini mengaku sudah membantu empat persalinan perempuan Muyu
lainnya. Kesemuanya merupakan kasus persalinan “mendadak”, dan kesemuanya
dilakukannya di luar rumah;
“...yang
penting itu pokoknya melahirkan bayinya itu di luar rumah pak. Itu pamali bagi
kami... membawa darah dari persalinan perempuan di dalam rumah. Itu kotor
pak... tra (tidak) boleh masuk dalam rumah... pamali... itu amòp!”
Pengakuan
Martina Denkok ini diperkuat oleh pernyataan Ancelina Temkon (17 tahun).
Perempuan Muyu yang tidak menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar-nya ini baru
satu bulan berselang (24 April 2014) melahirkan anaknya yang ke-dua. Ancelina
melakukan persalinannya di rumput-rumput dekat kandang babi di rumah kakak ipar
perempuannya;
“...waktu
itu mendadak sekali pak... jam empat subuh. Saya sudah merasa sakit sekali, mau
jalan ke Rumah Sakit Bergerak sudah tidak mungkin... baru sampai di depan rumah
kakak saya sudah tidak tahan... akhirnya turun ke situ di rumput-rumput...
karena tidak bisa melahirkan di dalam rumah to.”
Bagi
perempuan hamil Muyu yang tinggal di Kampung Kamka, yang berjarak relatif dekat
dengan Rumah Sakit Bergerak, sekitar empat sampai lima kilometer, hampir
semuanya tidak dibuatkan bévak untuk persalinannya nanti. Hal ini lebih
dikarenakan semua kelahiran direncanakan untuk dilakukan di Rumah Sakit
Bergerak.
Berbeda
dengan yang tinggal di dekat “Kota” Mindiptana, mereka yang tinggal di kampung
agak jauh dari Mindiptana cenderung masih mempertahankan tradisi persalinan di bévak.
Seringkali alasan yang diutarakan adalah karena tidak mungkin mencapai
Rumah Sakit Bergerak pada saat-saat menjelang persalinan.
“Ya harus
dibuatkan bévak pak. Mau melahirkan dimana? Tidak boleh melahirkan di
dalam rumah to. Kan tidak mungkin dari sini (Kampung Wanggatkibi; berjarak
sekitar 15 kilometer) jalan kaki ke Rumah Sakit Bergerak... tidak ada motor
to...”
(Victor
Tenjab, 52 tahun)
Senada
dengan pernyataan Victor Tenjab di Kampung Wanggatkibi, bidan di Puskesmas
Mindiptana, Natalia Tuwok (35 tahun), menyatakan bahwa di Kampung Imko
perempuan Muyu yang hendak bersalin juga dibuatkan bévak, “Kampung Imko
jaraknya mungkin terlalu jauh pak. Kami menjangkaunya juga berat. Jadi mereka
membuat bévak untuk persalinan...,” jelasnya dengan raut muka mendung.
Konfirmasi
terhadap informasi terkait persalinan di pelayanan kesehatan digali peneliti di
bagian persalinan Rumah Sakit Bergerak. Fasilitas pelayanan kesehatan
satu-satunya yang melayani persalinan di kawasan Distrik Mindiptana, Kombut,
Sesnukt, Woropko dan sekitarnya ini mengaku hanya menolong kurang lebih sekitar
empat persalinan per bulan di fasilitas pelayanannya. Dalam pengamatan memang
hanya tersedia dua tempat tidur fasilitas rawat inap untuk ibu bersalin, dengan
jumlah tenaga bidan yang mencapai empat orang.
Denda Adat
Hari masih
pagi, masih jam 08.30 WIT. Puskesmas baru saja buka saat seorang perempuan Muyu
berjalan menuju gerbang Puskesmas. Perempuan yang terlihat masih sangat muda
itu menggendong bayinya sambil memegang payung. Hari ini Sabtu, tanggal 21 Juni
2014, Puskesmas ada jadwal pelayanan untuk kesehatan bayi.
Baru saja
sampai pintu masuk Puskesmas, perempuan muda Muyu itu menoleh, mendengar
teriakan yang memanggil-manggil namanya. “Hei ke sini kau... bayar dulu
dendanya! Berhenti dulu!” teriak seorang laki-laki Muyu dengan sangat lantang.
“Ah...
urusan apa itu... saya tra peduli...!” perempuan itu berteriak membalas
sambil berlari terbirit-birit masuk ke dalam Puskesmas.
Seperti
tidak terima, laki-laki berambut gimbal itu masuk menyusul ke dalam Puskesmas
sambil berteriak-teriak kasar, “Ke sini kau... berhenti dulu! Enak saja
bersalin di rumah orang. Buang sial... gak mau bayar denda! Bayar dulu!”
Sambil
menggendong bayinya, perempuan Muyu itu dengan sangat ketakutan bersembunyi di
ruang kepala Puskesmas. Sayangnya Thadeus Kambayong (54 tahun), Kepala
Puskesmas Mindiptana, yang diharapkannya bisa memberinya perlindungan sedang
tidak berada di tempat. Dia sedang mengambil raport anaknya.
Lelaki itu terus
berusaha mencari-cari si perempuan Muyu sambil tetap berteriak-teriak.
Terdengar beberapa kali suara-suara keras semacam pukulan. “Kau itu sudah bikin
sial rumah orang, harus bayar denda! Ayo keluaaar!” akhirnya lelaki Muyu itu
menemukan tempat persembunyian si perempuan.
Dengan
sesenggukan perempuan itu menjawab,”Kami akan bayar... kami sedang
kumpul-kumpul uang...”. Tangis ketakutan perempuan Muyu itu terdengar semakin
keras, karena bayinya yang baru merumur enam bulan juga ikut menjerit
ketakutan.
“Tidak bisa!
Bayar sekarang!” tukas lelaki berbadan gempal itu. Laki-laki itu bersikap
seperti mau memukul si perempuan Muyu. Meski akhirnya pukulannya diarahkan ke
tembok Puskesmas.
Suster Rosa
Mianip (52 tahun) yang melihat kejadian itu turut berbicara, ”Hei Lukas! Jangan
bikin ribut di sini! Pergi sana! Nanti kau bikin rusak Puskesmas lagi! Keluar!”
Lelaki itu
melengos, sambil tetap berteriak-teriak memaki si perempuan Muyu yang berurai
air mata. Sampai akhirnya perempuan itu bisa melepaskan diri, lari
terbirit-birit keluar Puskesmas sambil menjerit-jerit. Sementara lelaki itu
tetap saja berteriak-teriak menagih denda.
“Akan
kulaporkan kau...!” ancam si perempuan Muyu sambil berlari.
“Laporkan
saja! Ayo bawa sini suamimu! Enak saja gak mau bayar denda! Itu lapor sekalian
ke Koramil atau Polsek, saya tidak takut!” balas si lelaki. Sampai seperempat
jam kemudian lelaki Muyu itu tetap saja berteriak-teriak tak jelas.
Lelaki itu
berangsur agak tenang setelah ada seorang anggota Koramil 1711-02 Distrik
Mindiptana yang datang menenangkannya.
Kejadian itu
tak cukup berhenti sampai di situ, sorenya suami si perempuan Muyu datang
sambil membawa parang. Cekcok dan adu mulut tak terelakkan. Untung saja tidak
sampai ada kejadian berdarah. Kesepakatan soal pembayaran denda bisa
diselesaikan secara adat.
***
Lelaki
Muyu berbadan gempal dengan penampilan rambut gimbal semacam Bob Marley
(penyanyi reggae asal Jamaika) itu adalah Lukas Kindom (38 tahun). Sedang si
perempuan Muyu itu sebenarnya adalah keponakan sendiri, anak dari adik ibu
Lukas yang tinggal di Kampung Kamka.
Kejadian
berawal pada tanggal 24 Desember 2013 lalu, saat si keponakan bersalin di ruang
tamu rumah Lukas Kindom. Sebenarnya perempuan Muyu itu hendak bersalin di
Puskesmas, tetapi karena masih pembukaan dua, masih perlu waktu cukup lama
untuk sampai pada pembukaan penuh, maka dia memilih istirahat dahulu di rumah
Lukas yang tidak lain adalah Om-nya. Rumah Lukas Kindom yang terletak di dekat
Puskesmas memang lebih masuk akal dipakai sebagai tempat istirahat daripada dia
pulang ke rumahnya sendiri di Kampung Kamka.
Tapi apa
lacur, ternyata bayinya keburu keluar, maka mau tak mau bidan Puskesmas
menolong persalinan di ruang tamu rumah itu. Tak pelak ada darah tercecer di
tempat itu. Bagi masyarakat Etnik Muyu darah persalinan membawa pengaruh yang
buruk (ìptèm). Pengaruh dari hawa darah persalinan yang bisa menyebabkan
sakit bagi orang yang tinggal di dekatnya. Karena itu amòp (pamali) bagi
perempuan Muyu untuk melahirkan di dalam rumah, dia harus diasingkan ke tempat
lain, bévak.
Ceritera itu
masih ditambah adanya realitas lain, bidan yang menolong persalinan keponakan
Lukas Kindom tersebut tak lama kemudian, pada bulan Desember 2013 jatuh sakit,
dan pada bulan Februari 2014 akhirnya meninggal dunia. Realitas meninggalnya
bidan penolong persalinan tersebut dianggap Lukas Kindom sebagai fakta tambahan
akibat ìptèm persalinan keponakannya. Hal ini semakin menguatkan
keinginan Lukas untuk menuntut denda pada keponakannya.
Apabila ada
kejadian semacam itu, melahirkan di suatu tempat atau rumah orang lain, maka
sudah suatu hal yang lazim akan dikenakan denda pada keluarga yang
bersangkutan. Denda adat yang dikenakan merupakan pengganti dari kerugian yang
ditimbulkan sebagai akibat ìptèm persalinan.
“...itu
sudah biasa di sini pak... sudah umum. Karena diyakini masyarakat sini darah
persalinan itu bisa menyebabkan sakit atau kesialan pada rumah yang terkena,
bisa menyebabkan jatuh sakit, jadi harus ada denda. Itu sudaah!”
(Hendrikus
Kamben, 42 tahun)
Senada
dengan Hendrikus Kamben, Florentina Amboktem (40 tahun) juga menuturkan bahwa
denda juga bisa dikenakan sebagai akibat hilangnya kesaktian laki-laki Muyu
yang berada di tempat kejadian;
“Resikonya
itu pada diri kita sendiri pak... keluarga kita yang tinggal serumah. Bila
persalinan dilakukan di rumah, dema (Roh halus, lelembut atau dewa-dewi
penguasa suatu tempat) yang menghuni rumah bisa marah dan kasih sakit seluruh
penghuni rumah.... orang-orang yang punya kemampuan mantra-mantra (waruk)
juga akan marah-marah pak, karena dia pu kemampuan akan pergi... bisa kena
denda...”.
Sebagai
laki-laki Muyu yang pernah mengikuti inisiasi, (Upacara pendewasaan bagi anak
laki-laki Muyu tentang filosofi hidup orang Muyu atau pendidikan karater), maka
sudah tentu Lukas Kindom meyakini dirinya mempunyai waruk (mantra-mantra
kesaktian) sebagaimana layaknya laki-laki Muyu lainnya. Lukas Kindom mengaku
daya kemampuan waruk-nya menjadi berkurang disebabkan ìptèm
persalinan keponakannya tersebut. Hal inilah yang semakin mendorongnya untuk
terus menuntut segera diselesaikannya urusan denda adat ini.
“...saya
punya rumah juga sudah dikotori darah saya pu keponakan perempuan, dia kasih
lahir anaknya di dalam rumah. Itu bisa jelek bagi orang yang tinggal di dalam
saya punya rumah. Bisa bikin penyakit batuk, panas, sampai waruk
hilang...”.
Untuk semua
“kerugian” yang dideritanya, Lukas Kindom menuntut denda adat sebesar sepuluh
juta rupiah pada keponakannya. Berdasarkan kesepakatan akhir yang disaksikan
oleh pihak kepolisian setempat, diberi tenggang waktu tertentu pada pihak
keponakan Lukas untuk melunasi denda adat tersebut.
Besaran
denda adat yang dikenakan untuk kasus seperti ini sangat bervariasi, tergantung
pada keyakinan seberapa besar kerugian yang ditimbulkan oleh ìptém
perempuan Muyu yang sedang bersalin terhadap tuan rumah. Semakin tinggi waruk
(kesaktian) yang dimiliki tuan rumah, maka semakin tinggi denda yang bisa
dikenakan, karena dia merasa kasus ini sangat merugikan;
“...besaran
dendanya sangat tergantung pada dia pu barang-barang (jimat kesaktian) dan dia
pu kekuatan pak (waruk). Semakin dia pu itu semakin besar dendanya...
bisa sampai puluhan juta rupiah. Biasa antara sepuluh... dua puluh juta...”
(Petrus
Komaop, 58 tahun)
“Melawan”
Tradisi?
Bagi
kebanyakan perempuan Etnik Muyu, melahirkan di bévak seringkali
merupakan satu-satunya pilihan saat dihadapkan dengan masalah transportasi dan
atau waktu persalinan yang tidak menguntungkan. Seperti yang terjadi pada
Suzana Biyarob (31 tahun), perempuan Muyu ini sebenarnya bersedia untuk
melahirkan di Rumah Sakit Bergerak, hanya saja waktunya tidak pas, si jabang
bayi keburu lahir saat malam, saat Rumah Sakit bergerak masih tutup. Maka
pilihannya hanya melakukan persalinan di bévak, bukan di rumah!
Mendengar
pengakuan dan mengamati apa yang terjadi di lapangan pada masyarakat Etnik
Muyu, terlihat bahwa sebagian besar dari mereka, terutama yang hidup di sekitar
Puskesmas dan Rumah Sakit Bergerak, sudah mempunyai kecenderungan untuk
memanfaatkan pelayanan kesehatan moderen. Apalagi akses pembiayaan untuk
mendapatkan pelayanan kebidanan tersebut telah terbuka sangat lebar, semuanya
ditanggung oleh Pemerintah.
Meski
demikian, peneliti merasakan masih terdapat kepercayaan yang kuat terhadap
pengaruh ìptèm perempuan Muyu yang sedang bersalin. Fakta empiris memang
menunjukkan bahwa perempuan Etnik Muyu yang tinggal di “perkotaan” Kampung
Mindiptana sebagian besar sudah melakukan persalinan di fasilitas pelayanan
kesehatan. Bahkan mereka melakukannya lebih baik daripada perempuan-perempuan
di Jawa, mereka melakukan persalinannya tidak di rumah, tetapi di rumah sakit.
Realitasnya memang terjadi peningkatan persalinan di Rumah Sakit Bergerak.
Tetapi justru fakta empiris inilah yang menjadi dasar pertimbangan peneliti,
bahwa masyarakat Etnik Muyu masih sangat mempercayai pengaruh “kotor”nya
perempuan yang sedang bersalin. Tingginya keyakinan masyarakat Etnik Muyu bahwa
darah persalinan bisa membawa pengaruh buruk.
Alasan
perempuan Etnik Muyu melakukan persalinan di Rumah Sakit adalah “asal” bersalin
di luar rumah. Dalam melakukan persalinan, pilihan tempat bagi perempuan Etnik
Muyu adalah di bévak; atau Puskesmas; atau rumah sakit; atau
dimanapun; asal tidak di dalam rumah! Se-moderen apapun pemikiran mereka, tetap
saja kesan mendalam bahwa perempuan itu “kotor” saat bersalin masih melekat
erat. Bagaimanapun mereka telah ratusan tahun hidup dengan keyakinannya tersebut,
keyakinan bahwa ìptèm (supernatural) perempuan Muyu yang sedang “kotor”
ini diyakini bisa mengakibatkan banyak hal buruk, terutama bagi laki-laki.
Kesaktian laki-laki Muyu bisa luntur, waruk yang dimilikinya bisa tidak
mempan, tidak memiliki daya kesaktian lagi.
Pernyataan
kesimpulan peneliti atas keyakinan masyarakat Muyu ini setidaknya dikuatkan
oleh fakta empiris yang diungkapkan Dokter Yohannes Indra (29 tahun). Dokter
PTT asal Bandung yang ditugaskan di Rumah Sakit Bergerak ini menyatakan bahwa;
“...awalnya
saya heran pak, kenapa baju-baju ibu bersalin di sini dikumpulkan, tetapi bukan
untuk dicuci. Semuanya... baik baju-baju maupun kain yang sudah terkena darah
persalinan dimasukkan dalam satu plastik... katanya mau dibakar semua... karena
tidak boleh dipakai lagi... bawa penyakit...”
Fakta
empiris lainnya juga diungkapkan oleh Adolfia Tepu (44 tahun). Bidan
Koordinator Program Kesehatan Ibu dan Anak yang telah 28 tahun bertugas di
Puskesmas Mindiptana ini menyatakan bahwa;
“Iya pak...
mereka itu kalo melahirkan di sini (Puskesmas), suaminya ga ada yang menunggui
istrinya. Biasanya ibunya atau saudaranya yang perempuan itu yang menemani,
yang laki-laki biasanya hanya mengantar saja, melihat dari jauh, ga ada yang
mau masuk...”
Pada kondisi
demikian, meski terlihat masih sangat tinggi kepercayaan pada buruknya ìptèm
perempuan Muyu yang sedang bersalin, tetapi justru peneliti melihat peluang
yang cukup baik bagi Pemerintah (Dinas Kesehatan Boven Digoel dan atau
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) untuk “melawan” tradisi pada posisi
ini. Karena kepercayaan yang mereka yakini tersebut pada akhirnya dapat membuat
akses persalinan ke pelayanan kesehatan menjadi lebih baik. Pemerintah hanya
harus lebih siap menyediakan akses fasilitas tempat persalinan yang lebih baik,
lebih banyak, dan lebih tersebar sampai ke seluruh daerah pemukiman masyarakat
Muyu di Distrik lain di wilayah Utara.
Peluang pada
Etnik Muyu ini terlihat sangat menarik dan terlihat lebih memungkinkan untuk
diintervensi. Hal ini berbeda dengan temuan Agung Dwi Laksono, dkk. (2014),
pada Etnik Madura di Kabupaten Sampang, Propinsi Jawa Timur. Dilaporkan bahwa,
masyarakat Madura di Sampang masih sangat minded terhadap pelayanan
dukun bayi. Tercatat ada 518 dukun bayi di Kabupaten Sampang, lebih dari dua
kali lipat bidan yang hanya ada 207 orang. Bertolak belakang dengan masyarakat
Etnik Muyu yang berkeyakinan “harus” melahirkan di luar rumah, masyarakat Etnik
Madura justru lebih senang melahirkan di dalam rumah, sehingga petugas
kesehatan lebih sering menyerah bila diminta membawa perempuan Madura bersalin
di fasilitas pelayanan kesehatan. Jalan tengah yang diambil adalah pelayanan
dilakukan oleh tenaga kesehatan, meski tidak di fasilitas pelayanan
kesehatan.
Selesai
0 Komentar