Oleh; Joost W. Mirino*
Penentuan Nasib
Sendiri
Untuk mempercepat perkembangan
kesadaran politik, pemerintah Belanda mencurahkan “perhatian dan tanggung jawab”
terhadap kepentingan umum dengan membentuk sebuah badan perwakilan (seluruh)
rakyat: Nieuw-Guinea Raad/NGR−diresmikan pada 5 April 1961.
Selain NGR, terdapat empat badan
perwakilan tingkat rendah. Dewan daerah Dafonsoro (untuk onderafdeling
Hollandia, di luar kota Hollandia) berdiri sejak 1961. Dewan daerah
Biak-Numfor, sejak 1959. Dewan-dewan daerah Yapen-Waropen dan Fakfak, keduanya
dibentuk pada 1960. Pembentukan dewan-dewan kampung, kota dan daerah akan disusulkan
di tempat-tempat lain di tahun-tahun berikut.
Arti penting NGR terletak pada
keterlibatannya dalam mempertimbangkan urusan yang akan dilakukan nanti menyangkut
pengembangan politik, ekonomi dan kebudayaan. NGR berhak menentukan bagaimana
melaksanakan hak menentukan nasib sendiri nanti. Kurang dari satu tahun NGR
dibentuk−saat dirasa sudah layak oleh NGR sendiri−diharapkan menyampaikan nasihat
menyangkut hal itu.
Jumlah anggota NGR 24 (16 dipilih,
12 ditunjuk oleh gubernur). Seturut perkembangan dan pembangunan daerah-daerah
pedalaman nanti, jumlah anggota akan ditingkatkan dari 24 menjadi 48.
Anggota-anggota yang ditunjuk rata-rata
mewakili daerah-daerah yang tingkat perkembangan rakyatnya belum memungkinkan
untuk ikut memilih. Penunjukan wakil-wakil ini dilakukan teliti demi representasi
dalam NGR. Karena itu, 10 dari anggota yang ditunjuk akan dianggap mewakili
daerah tertentu. Di sejumlah daerah, rakyat diperbolehkan mengusulkan anggota
yang ditunjuk.
Pemilihan anggota-anggota NGR tidak didasarkan
pada golongan rakyat, sehingga tidak disediakan kursi-kursi khusus. Para
pemilih tidak dibedakan menurut golongan, tapi diberikan hak yang sama. Kecuali
mereka harus memenuhi syarat-syarat: berkebangsaan Belanda (orang Papua
berkewarganegaraan Belanda), berdomisili di Nederlands-Nieuw-Guinea minimal
tiga tahun dan berusia di atas 21 tahun. Syarat-syarat ini juga berlaku untuk
hak dipilih, kecuali orang harus berusia di atas 23 tahun.
Pemilihan dilakukan dengan sistem
distrik (districtenstelsel). Di tiap distrik pemilihan, dipilih satu
orang−mengikuti cara pemilihan Inggris. Kecuali di Schouten-eilanden dan
Yapen-Waropen yang rakyatnya lebih banyak, dipilih satu orang.
Di distrik-distrik pemilihan di kota
Hollandia dan Manokwari, dilakukan pemilihan langsung. Sementara di
distrik-distrik lain, pemilihan tak langsung (dipilih wakil-wakil pemilih).
Caranya, setiap distrik pemilihan dibagi menjadi lingkungan-lingkungan
pemilihan. Dari sini akan dipilih satu orang wakil pemilih dari kurang-lebih 50
orang dalam daftar pemilih.
Saat pemilihan berlangsung, orang
yang tak bisa baca-tulis membisikkan nama calon favoritnya kepada komisi
pemilihan (‘whispering ballot’)−cara yang digunakan di berbagai daerah
di Afrika.
Dari 14 distrik pemilihan, terjaring
16 anggota NGR yang akan dipilih. Mereka dipilih dari 95 calon yang diajukan.
Para calon tidak boleh mewakili partai politik. Soalnya, selain Demokratische
Volks Partij (DVP), partai-partai politik yang baru muncul di Nieuw-Guinea kebanyakan
bersifat kedaerahan.
Partai-partai Politik di Nieuw-Guinea
1.
Demokratische
Volks Partij (DVP). Badan pelaksana sementara: Arnold Runtuboi (Ketua), Mozes
Rumainum (Sekretaris), Petrus Moabuay (Bendahara) dan Zeth Bagre. Tujuan:
membentuk sebuah federasi politik dengan Australia-Nieuw-Guinea dan kemungkinan
dengan daerah-daerah Melanesia lain (Federasi Melanesia). Tidak dinyatakan
tentang tanggal, tujuan penyerahan.
2.
Partai
Nasionaal (Parna). Pengurus: Herman Wajoi (Ketua), Amos Indey (Ketua Muda,
Sekretaris), S. Malibela dan Frits M. Kirihio (Sekretaris). Tujuan: mempercepat
penempatan orang-orang Papua dalam bidang pemerintahan dan pelaksanaan hak
penentuan nasib sendiri Nieuw-Guinea di bawah pimpinan Belanda.
3.
Partai
Kesatuan Nieuw-Guinea (EPANG). Para pemimpin: Lodewijk Mandatjan (Ketua),
H.F.W. Gosewisch (Ketua Muda). Program: mencapai kemerdekaan dalam tempo 15
tahun, diikuti penggabungan Nieuw-Guinea ke dalam uni yang ada saat itu antara
Nederland, Nederlandse-Antillen dan Suriname.
4.
Partai
Persatuan Orang Nieuw-Guinea (PONG). Pengurus: Johan Ariks (Ketua). Program:
hendak dicapai kemerdekaan, bekerjasama dengan Nederland di lingkungan uni.
Partai hanya terbuka untuk orang Papua.
5.
Partai
Serikat Pemuda-Pemudi Papua. Pengurus: Johan Wamaer (Ketua). Tujuan:
dikehendaki kedaulatan sendiri, bekerjasama dengan Nederland di bawah
pengawasan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Partai hanya terbuka untuk orang
Papua.
6.
Partai
Kekuatan Menuju Persatuan atau Kena U Embay (KUE). Pengurus: Ezau Itaar
(Ketua), Agus Kereuta (Ketua Muda), Willem Assaway (Bendahara). Tujuan:
dikehendaki kedaulatan sendiri tanpa ketentuan tanggal, tujuan penyerahan kedaulatan, diikuti kerjasama dengan
Nederland dalam satu uni.
7.
Partai
Sama-sama Manusia. Pengurus: Hussein Warwey (Ketua), Luis Rumaropen (Ketua
Muda), M. Onggé dan Z. Abaa (Sekretaris). Tidak ada program mengenai masa depan
Nieuw-Guinea secara ketatanegaraan.
8.
Partai
Persatuan Christen-Islam Radja Ampat (Perchisra). Pengurus: Moh. Nur Majalibit
(Ketua), J. Rajar (Sekretaris), Abdullah Arfan (Penasihat Pertama). Tujuan: hendak
bekerjasama dengan pemerintah Nederland demi kemakmuran Radja Ampat dan seluruh
Nieuw-Guinea.
Tugas utama NGR adalah ikut
menetapkan perundang-undangan di Nieuw-Guinea dengan mengajukan usul perubahan
(hak amandement). Berikutnya, memberikan nasihat terhadap rencana
undang-undang Belanda dan penyelenggaraan pemerintahan secara umum yang akan
diberlakukan di Nieuw-Guinea atau yang bersinggungan dengan daerah ini. NGR
juga berhak merancang dan mengusulkan undang-undang/ordonansi (hak inisiatief),
meminta keterangan dari pemerintah tentang berbagai hal (hak interpellatie)
dan mengajukan permintaan kepada pemerintah (hak petitie).
Untuk sementara waktu, upaya bersama
untuk mengadakan begroting, terbatas pada perundingan-perundingan
berdasarkan memorandum tentang uraian umum mengenai pengeluaran-pengeluaran
pada tahun berikut. Dalam perdebatan tentang begroting, segala kebijakan
pemerintah dibahas dari berbagai sisi di depan publik. Laporan tentang
pembahasan akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Belanda. Besaran
anggaran dalam rencana anggaran bisa ditambah atau dikurangi dalam masa sidang
tahun ketiga.
Masa sidang NGR ditetapkan 4 tahun,
kecuali masa sidang pertama ditetapkan menjadi 3 tahun.
Ketua NGR ditunjuk oleh Raja (Ratu) berdasarkan
tiga nama yang diajukan NGR. Untuk masa sidang pertama−yang tidak memungkinkan
NGR menyusun daftar nama−telah ditunjuk sebagai ketua Tuan J.H.F. Sollewijn
Gelpke. Pemilihan anggota NGR berlangsung
dari 18-25 Februari 1961.
Susunan Pengurus Nieuw-Guinea Raad
Ketua:
J.H.F. Sollewijn Gelpke
Anggota-anggota yang dipilih:
N. Jouwe (Hollandia)
Mr. J.O. de Rijke (Hollandia-Kota)
M. Suwae (Nimboran)
M.W. Kaisiepo (Schouteneilanden)
B. Mofu
(Schouteneilanden)
M.B.Ramandey
(Yapen Waropen)E.J.Bonay (Yapen-Waropen)
H.F.W. Gosewisch (Manokwari)
P. Torey (Ransiki)
Abdullah Arfan (Raja Ampat)
A.van Zeeland (Sorong)
A.S. Onim (Teminabuan)
D. Deda (Ayamaru)
N. Tanggahma (Fakfak)
M. Achmad (Kaimana)
A.K. Gebze (Merauke)
Anggota-anggota yang diangkat:
Nyonya D. Tokoro-Hanasbey (anggota
istimewa)
F. Poana (Mimika
Th. Meset (Sarmi)
V.P.C. Maturbongs (Mappi)
C. Kiriwaib (Muyu)
S. Samsakai (Frederik-Hendrikeiland)
D. Walab (Asmat-Pantai Kasuari)
B. Burwos (Manokwari/Steenkool)
Dr. F.C. Kamma (Pegunungan
Timur/Keerom)
K. Gobay (Paniai/Wisselmeren)
Dr. L.J. v. d. Berg (Tigi/Wisselmeren)
H. Womsiwor (anggota istimewa)
Komite Nasional tentang Simbol
Nasional
Pada 10 Oktober 1961, NGR
menggunakan hak inisiatifnya untuk menetapkan rancangan bendera dari Jouwe
menjadi bendera nasional, Hai Tanahku Papua, gubahan I.S Kijne menjadi
lagu kebangsaan. Hari berikutnya, 11 Oktober, delapan orang utusan NGR yang
dipimpin Kaisiepo menemui Gubernur (Platteel) dan memperkenalkan bendera
Bintang Kejora.
Pada 19 Oktober 1961, berlangsung momen
historis paling penting −sebagaimana dilaporkan khusus mingguan dwi-bahasa
(Melayu dan Belanda) terbitan Dinas Penerangan Belanda di Nieuw-Guinea pada masa
itu, Pengantara. Atas inisiatif
sejumlah anggota NGR: N. Jouwe, E.J. Bonay, N. Tanggahma dan F. Torey,
diselenggarakan sebuah sidang di gedung Nieuw-Guinea Raad di Hollandia.
Puluhan peserta dihadirkan. Mereka
“terdiri dari kaum jang terkemuka dari seluruh tanah Nieuw-Guinea, diantaranja,
kepala-kepala adat, para bestuur [dan] dari persatuan perburuhan.” Termasuk “tuan Radja Bauw dari Roembati dan
tuan Pendeta Rumainum ketua Geredja Kristen Indjili, ialah geredja Papoea jang
berdiri sendiri mulai dari tanggal 18 october 1956 [yang benar 26 Oktober 1956,
penulis bab ini]”
Tujuan hajatan ini: “menimbang dan
menetapkan pendirian berhubung dengan segala hal jang amat penting bagi nusa
dan bangsa.” Soalnya, “Sudah beberapa lama orang dikalangan Papoea giat
membitjarakan keadaan sekarang.”
Sebelum sidang dimulai, tampil
sejumlah anggota NGR menyampaikan pidato-pidatonya. N. Jouwe, E.J. Bonay dan F.
Torey. Lalu, H. Wajoy dari Partai Nasional (PARNA), Runtuboy dari DVP. E. Itaar
dari Kena U Embay dan W. Inury.
Sesudah pidato-pidato tersebut,
sebanyak 17 peserta membentuk Komite Nasional Papoea. Susunan kepengusannya: W.
Inury (Ketua), N. Jouwe (Ketua Muda), M.W. Kaisiepo (Sekretaris), H. Mori
Muzendi (Sekretaris II), dengan anggota E.J. Bonay, B. Gebze, E. Jufuway, B.
Koenjab, S. Malibela, Th. Meset, A.S. Onim, F. Poana, F.J.S. Rumainum, D.
Sarwom, Z. Zonggonauw, N. Tanggahma dan F. Torey. Komite ini didorong oleh
seorang warga Indo-Belanda, J. O. De Rijke.
Bersamaan dengan itu, komite ini
“menetapkan pendiriannja berhubung dengan bendera nasional dan lagu kebangsaan
nasional beserta lambang negara.”
MANIFEST
Kami
jang bertanda tangan dibawah ini, penduduk tanah Papoea bahagian Barat, terdiri
dari berbagai golongan, suku dan agama, merasa terikat dan bersatu padu,
sebagai satu bangsa dan satu tanah air;
MENJATAKAN
Kepada penduduk sebangsa dan setanah
air
Bahwa
:
1. Berdasarkan fasal 73 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
bahagian a dan b;
2. Berdasarkan maklumat akan kemerdekaan bagi Daerah-Daerah
dan Bangsa-Bangsa jang belum
berpemerintah sendiri, sebagai termuat dalam Resolusi jang diterima oleh
Sidang Pleno Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Sidangnja jang ke-15, dari 20
september 1960 sampai 20 december 1960, no. 1514 (XV);
3.
Berdasarkan hak mutlak dari kita penduduk tanah Papoea
bahagian Barat atas tanah air kita;
4.
Berdasarkan hasrat dan keinginan bangsa kita akan
kemerdekaan kita sendiri; maka kami dengan perantaraan Komite Nasional dan
Badan Perwakilan Rakjat kita Nieuw-Guinea Raad mendorong Gubernemen Nederlands
Nieuw-Guinea dan Pemerintah Nederland supaja mulai dari 1 november 1961 :
a.
Bendera kami dikibarkan disamping bendera Nederland;
b. Njanjian Kebangsaan kami ,,Hai tanahku Papoea”
dinjanjikan atau dilagukan disamping
Wilhelmus;
c.
Nama tanah kami mendjadi PAPOEA BARAT dan
d.
Nama bangsa kami mendjadi PAPOEA
Atas
dasar-dasar ini kami bangsa Papoea menuntut untuk mendapat tempat kami sendiri,
sama seperti bangsa-bangsa merdeka dan diantara bangsa-bangsa itu kami bangsa
Papoea ingin hidup sentosa dan turut memeliharakan perdamaian dunia.
Dengan
manifest ini kami mengundang semua penduduk jang mentjintai tanah air dan
bangsa kita Papoea menjetudjui Manifest ini dan mempertahankannja, oleh karena
inilah satu-satunja dasar kemerdekaan bagi kita bangsa Papoea
Hollandia,
19 october 1961.
W. Inury
D. Sarwom
F. Poana
A. Onim
F.J.S. Rumainum
E. Itaar
M. Suwae
J.S.
Dekeniap
S.L. Rumadas
T.S. Akwan
H. Jomungga
M. Berotabui
F. Torey
M.W. Kaisiepo
J.J. Roembiak
J. Jaap
M. Ongge
P.H. Jochu
Iz. Menufandu
M. Wai
N. Jouwe
H. Mori Muzendi
P. Koenjab
W. Zonggonauw
F. Jufuway
A.J.A. Runtuboy
E. Noembery
B. Gebze
Th. Meset
J.E. Bonay
N. Tanggahma
H.I. Bauw
Sp. Malibela
T. Dansidan
W. Giay
Nemnay
A. Sefa
J. Manory
L. Ajamiseba
M. Rumainum
dan 12 tak dapat dibatja
“Dengan suara bulat Komite Nasional
bersetudju lagu Hai Tanahku Papoea
jang mulanja ditjipta ds. I.S. Kijne [pada 1923] mendjadi lagu kebangsaan dan
gambaran bendera nasional dan lambang nasional dari tuan Jouwe diterima dengan
14 dan 17 suara.”
HAI TANAHKU PAPOEA
1. Hai Tanahku Papua,
Kau tanah lahirku,
Kukasih akan dikau
sehingga adjalku.
* * *
2. Kukasih pasir putih,
dipantaimu senang,
dimana lautan biru
berkilat dalam t’rang.
* * *
3. Kukasih bunji ombak,
jang pukul pantaimu,
njanjian jang selalu
senangkan hatiku.
* * *
4. Kukasih gunung-gunung,
besar, mulialah,
dan awan jang melajang
keliling puntjaknja.
* * *
5. Kukasih hutan-hutan,
selimut tanahku,
Kusuka mengembara
dibawah naungmu.
* * *
6. Kukasih engkau tanah,
jang dengan buahmu,
membajar keradjinan
dan pekerdjaanku.
* * *
7. Sjukur bagimu Tuhan,
Kau b’rikan tanahku,
b’ri aku radjin djuga
sampaikan maksudMu.
PANDJI PAPOEA
SEBAGAI
DISETUDJUI KOMITE NASIONAL
Djika kami ingat keadaan sekarang, kami
lihat :
Merah melambangkan api politiek jang
sedang meradjalelah dan hendak memperkosa nasib, tanah dan bangsa Papoea;
Bintang putih ditengah merah itu
melambangkan bangsa Papoea jang sedang bangkit mendesak ditengah api politiek
itu untuk memperoleh tempatnja sendiri disamping bangsa-bangsa lain dibumi;
tudjuh baris membumi biru mengibaratkan tersebarnja bangsa Papoea diantara enam
keresidenan jang dilambangkan oleh enam baris putih membumi pula.
Djika kami pandang kemudian hari, kami
lihat :
Bintang putih−bintang kedjora−adalah
bangsa Papoea jang penuh perasaan sutji dan hukum mengambil tempatnja diantara
bangsa-bangsa didunia ini;
Bintang putih diatas lapangan merah
adalah bangsa Papoea jang bersedia pula dengan berani dan hati djudjur
mempertahankan tempat-tempatnja didunia jang penuh pertempuran dengan sekalian
berusaha sepenuh tenaganja membangun negara jang makmur dan bahagia;
Tudjuh baris biru diantara enam baris
putih melambangkan semua suku bangsa, dengan berbagai bahasa dan kebiasaan
hidupnja jang bersama-sama hidup diberbagai residentie sekarang ini jang nanti
akan mendjadi provinsie dikemudian hari.
(Dikutip persis laporan Pengantara).
Rancangan bendera yang diajukan
Jouwe berhasil menyisihkan rancangan yang juga disodorkan Tanggahma dan dan
Bonay.
“Sesudah itu para hadirin berdiri
dengan hati jang njata terharu jang dapat dilihat oleh jang menonton dari
katja-katja didinding gedung maka ketua Komite Nasional, Willem Inury,
membatjakan Manifest, jang diakui dan ditandatangani seluruhnja oleh Komite
Nasional dan selandjutnja para hadirin diundang pula akan menandatangani
Manifest tersebut.”
Jouwe melukiskan suasana pada waktu
itu kepada wartawan yang menanyainya: ,,Kami merasa suka hati sebab malam ini
terang bagi dunia bahwa kami tidak dibudjukan suatu apa dari fihak Nederland.
Ini malam terang-terangan kami keluarkan hasrat dan keinginan kami sendiri,
ialah keinginan akan berdiri sendiri ditempatnja sendiri didunia ini.”
Rancangan bendera nasional yang
diajukan Jouwe: “ada sebagian berwarna merah dibagian tiang dan ditengah-tengah
merah itu sebuah bintang putih. Lagi pula disebelah merah itu tudjuh garis
warna biru dengan dasar garis warna putih. Sementara lambang nasionalnya:
“burung mambruk jang berdiri dengan dimuka dadanja terletak bendera nasional
dengan dikakinja sebuah pita dimana ditjatat perkataan ,,banjak dalam satu.” “ [Kini:
One People One Soul].
[Potongan-potongan yang diapit tanda
petik (“… ”) diambil sesuai laporan Pengantara].
*Joost W. Mirino; Jurnalis di Papua
0 Komentar