Oleh :
Hengky Yeimo
Ko’Sapa - Siang
Terik berokasi di Abepura persisnya Jalan Raya Abepura-Sentani, Kamis 9 Februari
2017. Pukul 10.00-20.30 WIT. Sejumlah
wartawan dari berbagai media massa cetak, maupun elektronik di Kota Jayapura
melakukan aksi.
Aksi itu
digelar dalam rangka memeringati Hari Pers Nasional (HPN) yang menjadi moment
penting bagi Lembaga Pers Indonesia.
Yah...Sedikit
menyenangkan, untuk HPN kali ini, saya merasa berbeda dengan Hari Perayan Pers
Nasional sebelumnya, bisa bergabung pertama dalam aksi bersama dengan wartawan,
untuk menuntut keadilan di Tanah Papua.
Uniknya saat
itu bahwa, saya mendapatkan sapaan dari salah seorang politisi di salah satu Cafe di Kota JayaPura. “Selamat Hari Pers ade....”, “Terimakasih banyak kaka....”. Balas saya dengan
senyum manis. Sapaannya mengundang pertanyaan dalam hati saya.
Mengapa politisi
ini menyapa saya demikian ? Sementara tidak ada SMS, yang saya terima dari teman-teman
saya untuk menyampaikan HPN. Yah entalah, barangkali mereka semua hanyut dalam
evoria Aksi pada moment HPN itu.
Dalam aksi
itu, mereka membentangkan sejumlah pamflet yang bertuliskan, “Jangan
Kebiri Kami, Dewan Pers Tolong Basmi Wartawan Abal-Abal, Baca Undang
Undang Pers Jangan Ancam, Kami Dilindungi, Biarkan Kamera Yang Bicara,
Jurnalis Bukan Mata-mata, Jurnalis BUKAN teroris, HBD Pers, Jurnalis Papua : Damailah
Indonesia,Save Jurnalis Tolak Lupa, Pembela Suara Rakyat Brantas KKN HPN,
Save
Jurnalis Wanita, pesan-pesan spontan kepada publik yang memiliki banyak
arti.
Sayangnya
aksi yang digelar oleh Puluhan wartawan dari berbagai Media di Kota Jayapura dari
berbagai media itu dibatasi oleh pihak kepolisian mereka hanya diberi waktu 30 menit oleh kepolisian Resort Abepura.
Mengenai
dibatasinya waktu aksi, mendapat tanggapan serius dari Ketua Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Kota Jayapura, Eveert Joumilena, sanagt tidak adil karena aksi
ini bagi wartawan Jayapura, sebab ruang gerak wartawan tetap dibatasi demikian
juga Waktu untuk aksi.
“Pembatasan
ini tak benar. Kami meminta aksi di Abepura, tetapi kenapa harus dipindahkan ke
Kota Jayapura? Padahal kami hanya menggelar aspirasi damai. Waktunya pun
dibatasi hanya 30. Negara telah membatasi kami," kata Evert direlease
Gatra.
Uniknya
sementawa wartawan menuntut aksi untuk keadilan diskriminasi, namun momentum
HPN ini mala mereka dihadapkan dengan situasi ini oleh aparat kemanan
yang harusnya memberikan kebebasan perlindungan kepada warga yang menyampikan aksinya.
Walau bukan
alasan waktu menyampaikan pendapat dibatasi naumun, dalam catatan saya ketika aksi, mereka tidak berani mengkritik kebijakan
media yang cenderung berkoorporasi dengan kaum kapitalis dan memanfaatkan momen
tertentu untuk memasok iklan sebanyak-banyaknya. Dan menariknnya tidak saya
temukan satu pamflet yang bertuliskan, Jurnalis Tolak Amplop.
*******
Media sangat
membantu kahalayak dalam menerima informasih, media juga dapat memberikan
dampak negative maupun positif kepada masyarakat yang terpenting adalah
bagaimana masyarakat dengan mudah untuk mengenyam berita dan masyarakat
dalam bermedia.
Seiring
perkembangan Teknologi, media juga berkembang amat pesar sangat, tentunya memberikan
kemudahan untuk medapatkan informasih seluas luasnya bagi masyarkat.
Perkembangan
media masa semakin pesat ketika terjadi perubahan dramatis dalam teknologi
komunikasi. Perkembangan media industri tak terelakan, konsekuensi logis dari
usaha untuk mengembangkan media adalah kebutuhan modal atau
kapaital yang lebih besar.
Tekanan
ekonomi memang sudah menjadi alasan utama untuk menjadi semua orang bebas
melakukan sesuatu tidak terlepas pada sebuah instusi media yang pada
awalnya menyampaikan informasi yang benar akurat tanpa ada pengaruh
tekanan oleh satu apapun.
Selain itu media
juga memberikan lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Tetapi saat ini media
dijadikan sebuah saran untuk pengusaha-pengusaha memperluas
jangkaun pasarnya. Dengan cara membentuk
opini public tetang produknya meningkatkan citra sebuah perusahaan dengan
cara menghadirkan sebuah khasus untuk menjatuhkan para pesaing,
semuanya ini berdasarkan tekanan ekonomi semata.
Melalui bisnis
yang di upayakan oleh para pengusaha dan pemilik media akan ada hubungan kerja
sama “bisnis” yang akan memberikan dampak pada isi dari media massa tersebut
sehingga akan ada monopoli dalam kolom pemberitaan padahal kolom tersebut
mestinya memuat berita yang hendak dibaca oleh kahalayak.
Menurut
penelitian Yanuar Nugroho dan kawan-kawanya menilai bahwa konsenterasi
kepemilikan berdampak tak hanya pada putusan redaksi lewat intervensi pemilik
melalui agenda seting. Namun corak industri media juga mengakibatkan
terjadinya uninformitas isi media karena prinsip pasar dan mengejar rating.
Pemusatan kepemilikan Ketidak tegasnya regulator Lembaga Lembaga
menaunginya.
Melalui
agenda seting itu akan sangat berpengaruh pada keredaksiannya sehingga Aspirasi
public yang tidak terpampang lagi dimedia sehingga munculah media alternative
atau media oneline jejaring social.
Dengan
demikian maka media oneline merupakan satu harpan warga dalam bermedia seluas
luasnya. Dewasa ini Keakraban masyarakat dan media sangatlah erat dan masyarakatpun
sudah lihai dalam bermedia. Sehingga penting hadir juga lembaga yang khusu
menagani memproteksi produk pemberitaan mapun kebijakan media agar media tetap
berjalan sesuai dengan Visinya.
Pertanyaan
adalah, bagiman jika pemberitaan yang di publikasikan itu salah, lalu diterima
oleh kahalayak seuthnya? Apa pengaruhnya yang akan terjadi bagi para komunikan
jika semaunya bermedia melalui media massa maupun melalui elektronik yang
menjadi pertanyaan pula, mengapa iklan yang di pampang oleh pengusaha
pengusaha ituharus lebih banyak di bandingkan dengan berita?
Tentunya akan
terjadi mis komunikasi antara shander dan komunikan. Karena masyarakat Indoneisia
lebih cenderung membaca, apa yang diberitakan oleh media tertentu. Tanpa mempertimbangkan
produk media benar atau salah kemudian di
sebarluaskan kepada orang lain.
Hal ini
tentu akan memengaruhi masyarakat dalam menerima informasi. Ini tentunya
berpengaruh negative ke masyarakat. Disinilah ketidakjelihan media atau
kegagalan Kegagalan oraganisasi Pers kurang membuka ruang-ruang literasi media
bagi masyarakat.
Dalam bermedia
selama ini adalah masalah bisnis dengan kepemilikan media yang melakukan
“agenda seting” selain itu gaya bahasa yang disajikan sampai pada sistematika,
penulisan, tata letak, yang lebih cenderung mengembangkan media sebagai usaha.
Untuk menjawab
pertanyaan yang ketiga diatas. Pererlu dipahami bahwa, untuk menghidupi media
adalah dengan cara memasang iklan media, karena sebuah media tidak mungkin mengambil keuntungan dari
konsumen, tetapi melalui pemasangan iklan.
Produk media
adalah berita informasih dan hiburan memang produk tersebut sudah memberikan
output yang berbeda dengan industri yang lainya. Dan isi media di kemas dengan
baik juga bisa mendatangkan uang. Barang kali inilah tantangan yang dihadapi
Media saat ini di Papua.
Lebih Fatal jika
media memberitakan tidak sesuai dengan sistematika penulisanya dan bahasa
jurnalistik. Padahal kita semua ketahui bahwa Secara teori jurnalistik menjelaskan
bahwa dalam memberitakan sebuah berita
harus sistematis dan sesuai dengan amanah redaksi yang ditentukan.
Sejauh
perkembangan Media cyber mala terjadi kesimpang siuran dalam bermedia ini
merupakan sebuah tolok ukur bagi media untuk melakukan sebuah sebuah
lembaga yang menyoroti perkembangan media dewasa ini.
Untuk
memproteksi semua ini baik dari perusahaan media, mapun dari produk media
sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Dengan demikian mesti ada Lembaga
Kajian Media (LKM) persoalan seperti demikian Yang akan di temukan melalui
kajian media tersebut.
Sebab selama
ini belum ada pemantauan terkait kinerja media yang tidak memihak dan lebih
mengutamakan usah dan jadikan sebagi ruang atau lahan bisnis bagi pemodal
bahkan tidak ada pula yang mengkritisi kesalahan dalam media.
Selain itu
Pemiik media juga penting menseting sebuah agenda publik, sehingga masyarkat
mendapat simpatik, meresa mendapatkan informasih yang mendidi.
Penting juga
Organisasi pers atau media memprogramkan kegiatan untuk melakukan literasi
media kepada publik, agar publik mengetahui tentang pengelolaan agar informasih
yang didapatkan bermanfaat.
Selamat Hari Pers Nasional
@Ko'Sapa
Selamat Hari Pers Nasional
@Ko'Sapa
0 Komentar