Ketika Media Tak Lagi “Bermata Pena”


Oleh : Hengky Yeimo
 
IST
Ko’Sapa - Siang Terik berokasi di Abepura persisnya  Jalan Raya Abepura-Sentani, Kamis 9 Februari 2017.  Pukul 10.00-20.30 WIT. Sejumlah wartawan dari berbagai media massa cetak, maupun elektronik di Kota Jayapura melakukan aksi.

Aksi itu digelar dalam rangka memeringati Hari Pers Nasional (HPN) yang menjadi moment penting bagi Lembaga Pers Indonesia.

Yah...Sedikit menyenangkan, untuk HPN kali ini, saya merasa berbeda dengan Hari Perayan Pers Nasional sebelumnya, bisa bergabung pertama dalam aksi bersama dengan wartawan, untuk menuntut keadilan di Tanah Papua.

Uniknya saat itu bahwa, saya mendapatkan sapaan dari salah seorang politisi di salah satu Cafe di Kota JayaPura. “Selamat Hari Pers ade....”, “Terimakasih banyak kaka....”. Balas saya dengan senyum manis. Sapaannya mengundang pertanyaan dalam hati saya.

Mengapa politisi ini menyapa saya demikian ? Sementara tidak ada SMS, yang saya terima dari teman-teman saya untuk menyampaikan HPN. Yah entalah, barangkali mereka semua hanyut dalam evoria Aksi pada moment HPN itu.  

Dalam aksi itu, mereka membentangkan sejumlah pamflet yang bertuliskan, “Jangan Kebiri Kami, Dewan Pers Tolong Basmi Wartawan Abal-Abal, Baca Undang Undang Pers Jangan Ancam, Kami Dilindungi, Biarkan Kamera Yang Bicara, Jurnalis Bukan Mata-mata, Jurnalis BUKAN teroris, HBD Pers, Jurnalis Papua : Damailah Indonesia,Save Jurnalis Tolak Lupa, Pembela Suara Rakyat Brantas KKN HPN, Save Jurnalis Wanita, pesan-pesan spontan kepada publik yang memiliki banyak arti.

Sayangnya aksi yang digelar oleh Puluhan wartawan dari berbagai Media di Kota Jayapura dari berbagai media itu dibatasi oleh pihak kepolisian mereka hanya diberi waktu 30 menit oleh kepolisian Resort Abepura.

Mengenai dibatasinya waktu aksi, mendapat tanggapan serius dari Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Eveert Joumilena, sanagt tidak adil karena aksi ini bagi wartawan Jayapura, sebab ruang gerak wartawan tetap dibatasi demikian juga Waktu untuk aksi.

“Pembatasan ini tak benar. Kami meminta aksi di Abepura, tetapi kenapa harus dipindahkan ke Kota Jayapura? Padahal kami hanya menggelar aspirasi damai. Waktunya pun dibatasi hanya 30. Negara telah membatasi kami," kata Evert direlease Gatra.

Uniknya sementawa wartawan menuntut aksi untuk keadilan diskriminasi, namun momentum HPN ini mala mereka dihadapkan dengan situasi ini oleh aparat kemanan  yang harusnya memberikan kebebasan perlindungan  kepada warga yang menyampikan aksinya.

Walau bukan alasan waktu menyampaikan pendapat dibatasi naumun, dalam catatan saya ketika aksi, mereka tidak berani mengkritik kebijakan media yang cenderung berkoorporasi dengan kaum kapitalis dan memanfaatkan momen tertentu untuk memasok iklan sebanyak-banyaknya. Dan menariknnya tidak saya temukan satu pamflet yang bertuliskan, Jurnalis Tolak Amplop.

*******

Media sangat membantu kahalayak dalam menerima informasih, media juga dapat memberikan dampak negative maupun positif kepada masyarakat yang terpenting adalah bagaimana masyarakat dengan mudah untuk mengenyam berita dan masyarakat dalam  bermedia.

Seiring perkembangan Teknologi, media juga berkembang amat pesar sangat, tentunya memberikan kemudahan untuk medapatkan informasih seluas luasnya bagi masyarkat.

Perkembangan media masa semakin pesat ketika terjadi perubahan dramatis dalam teknologi komunikasi. Perkembangan media industri tak terelakan, konsekuensi logis dari usaha untuk mengembangkan media adalah  kebutuhan modal  atau kapaital yang lebih besar.

Tekanan ekonomi memang sudah menjadi  alasan utama untuk menjadi semua orang bebas melakukan sesuatu tidak terlepas pada sebuah instusi media  yang pada awalnya menyampaikan informasi yang benar akurat tanpa  ada pengaruh tekanan oleh satu apapun.

Selain itu media juga memberikan lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Tetapi saat ini media dijadikan  sebuah saran untuk pengusaha-pengusaha  memperluas jangkaun pasarnya. Dengan cara  membentuk opini  public tetang produknya meningkatkan citra sebuah perusahaan dengan cara menghadirkan sebuah khasus untuk menjatuhkan para pesaing, semuanya ini berdasarkan tekanan ekonomi semata.

Melalui bisnis yang di upayakan oleh para pengusaha dan pemilik media akan ada hubungan kerja sama “bisnis” yang akan memberikan dampak pada isi dari media massa tersebut sehingga akan ada monopoli dalam kolom pemberitaan  padahal kolom tersebut mestinya memuat berita yang hendak dibaca oleh kahalayak.

Menurut penelitian Yanuar Nugroho dan kawan-kawanya menilai bahwa konsenterasi kepemilikan berdampak tak hanya pada putusan redaksi lewat intervensi pemilik melalui agenda seting. Namun corak industri media juga  mengakibatkan terjadinya uninformitas isi media karena prinsip pasar dan mengejar rating. Pemusatan kepemilikan Ketidak tegasnya regulator  Lembaga Lembaga menaunginya.

Melalui agenda seting itu akan sangat berpengaruh pada keredaksiannya sehingga Aspirasi public yang tidak terpampang lagi dimedia sehingga munculah media alternative atau media oneline jejaring social.

Dengan demikian maka media oneline merupakan satu harpan warga dalam bermedia seluas luasnya. Dewasa ini Keakraban masyarakat dan media sangatlah erat dan masyarakatpun sudah lihai dalam bermedia. Sehingga penting hadir juga lembaga yang khusu menagani memproteksi produk pemberitaan mapun kebijakan media agar media tetap berjalan sesuai dengan Visinya.

Pertanyaan  adalah, bagiman jika pemberitaan yang di publikasikan itu salah, lalu diterima oleh kahalayak seuthnya? Apa pengaruhnya yang akan terjadi bagi para komunikan jika semaunya bermedia melalui media massa maupun melalui elektronik yang menjadi pertanyaan pula, mengapa  iklan yang di pampang oleh pengusaha pengusaha ituharus lebih banyak di bandingkan dengan berita?

Tentunya akan terjadi mis komunikasi antara shander dan komunikan. Karena masyarakat Indoneisia lebih cenderung membaca, apa  yang diberitakan oleh media tertentu. Tanpa mempertimbangkan  produk media benar atau salah kemudian di sebarluaskan kepada orang lain.

Hal ini tentu akan memengaruhi masyarakat dalam menerima informasi. Ini tentunya berpengaruh negative ke masyarakat. Disinilah ketidakjelihan media atau kegagalan Kegagalan oraganisasi Pers kurang membuka ruang-ruang literasi media bagi masyarakat.

Dalam bermedia selama ini adalah masalah bisnis dengan kepemilikan media yang melakukan “agenda seting”  selain itu gaya bahasa yang disajikan sampai pada sistematika, penulisan, tata letak, yang lebih cenderung mengembangkan media sebagai usaha.

Untuk menjawab pertanyaan yang ketiga diatas. Pererlu dipahami bahwa, untuk menghidupi media adalah dengan cara memasang iklan media, karena sebuah media  tidak mungkin mengambil keuntungan dari  konsumen, tetapi melalui pemasangan iklan.

Produk media adalah berita informasih dan hiburan memang produk tersebut sudah memberikan output yang berbeda dengan industri yang lainya. Dan isi media di kemas dengan baik juga bisa mendatangkan uang. Barang kali inilah tantangan yang dihadapi Media saat ini di Papua.

Lebih Fatal jika media memberitakan tidak sesuai dengan sistematika penulisanya dan bahasa jurnalistik. Padahal kita semua ketahui bahwa Secara teori jurnalistik menjelaskan  bahwa dalam memberitakan sebuah berita harus sistematis dan sesuai dengan amanah  redaksi yang ditentukan.

Sejauh perkembangan Media cyber mala terjadi kesimpang siuran dalam bermedia ini merupakan sebuah tolok ukur bagi  media untuk melakukan sebuah sebuah lembaga yang menyoroti perkembangan media dewasa ini.

Untuk memproteksi semua ini baik dari perusahaan media, mapun dari produk media sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Dengan demikian mesti ada Lembaga Kajian Media (LKM) persoalan seperti demikian Yang akan di temukan melalui kajian  media tersebut.

Sebab selama ini belum ada pemantauan terkait kinerja media yang tidak memihak dan lebih mengutamakan usah dan jadikan sebagi ruang atau lahan bisnis bagi pemodal bahkan  tidak ada pula yang mengkritisi kesalahan dalam media.

Selain itu Pemiik media juga penting menseting sebuah agenda publik, sehingga masyarkat mendapat simpatik, meresa mendapatkan informasih yang mendidi.

Penting juga Organisasi pers atau media memprogramkan kegiatan untuk melakukan literasi media kepada publik, agar publik mengetahui tentang pengelolaan agar informasih yang didapatkan bermanfaat. 


Selamat Hari Pers Nasional  
@Ko'Sapa

Posting Komentar

0 Komentar